Desa Simpang Pematang
KECAMATAN Simpang Pematang, KABUPATEN MESUJI
Pemdes Simpang Pematang Salurkan BLT Dana Desa 2026 untuk 7 KPM, Warga Sambut Positif
Hari Rabu tanggal 13 mei 2026, Pemerintah Desa Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga yang membutuhkan. Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah desa dalam membantu masyarakat menghadapi kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Penyaluran BLT Dana Desa tahun anggaran 2026 dilaksanakan untuk periode Januari hingga Mei 2026 atau selama lima bulan. Dalam program tersebut, tercatat sebanyak 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan dengan total anggaran sebesar Rp10.500.000.
Setiap KPM menerima bantuan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah desa juga memastikan seluruh proses berjalan tertib dan lancar.
Program BLT Dana Desa ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, bantuan tersebut menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan dukungan di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang.
Pemerintah Desa Simpang Pematang mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kebersamaan dan mendukung program-program desa demi terciptanya kesejahteraan bersama. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat merasakan dampak positif serta memanfaatkannya dengan sebaik-baiknya.
Penyaluran BLT Dana Desa tahun 2026 ini juga menjadi komitmen pemerintah desa dalam menjalankan program yang tepat sasaran, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.


